PHRI Bali

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
 
Home Tentang PHRI Struktur Organisasi

Organisasi

Susunan Organisasi PHRI terdiri dari:

 

  • Badan Pimpinan Pusat ( BPP ) berkedudukan di Ibukota Negara
  • Badan Pimpinan Daerah ( BPD ) berkedudukan di Ibukota Propinsi
  • Badan Pimpinan Cabang ( BPC ) berkedudukan di Ibukota Tingkat II


Kekuasaan dan Wewenang dipegang oleh:

 

  • Kekuasaan dan wewenang organisasi dipegang oleh Musyawarah Nasional ( MUNAS), Musyawarah Daerah ( MUSDA ), dan Musyawarah Cabang ( MUSCAB )
  • Musyawarah Daerah ( MUSDA ) merupakan forum musyawarah untuk memilih Pengurus Daerah sebagai pembantu dan pelaksana kebijakan Badan Pimpinan Pusat di daerah dan Dewan Anggota.
  • Musyawarah Cabang ( MUSCAB ) merupakan forum musyawarah untuk memilih Pengurus Cabang sebagai pelaksana kebijakan Badan Pimpinan Pusat dan Badan Pimpinan Daerah di Cabang.


Kepemimpinan Organisasi:

  • Dipegang oleh Badan Pimpinan Pusat, Badan Pimpinan Daerah dan Badan Pimpinan Cabang
 

PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) atau disebut juga sebagai IHRA (Indonesia Hotel & Restaurant Association) merupakan kelanjutan dari organisasi ITHA (Indonesia Tourist Hotel Association) yang didirikan pada tanggal 9 Pebruari 1969.

PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) or also known as IHRA (Indonesia Hotel and Restaurant Association) is a continuation of ITHA (Indonesia Tourist Hotel Association) which was formed on the 9th of February 1969.

Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI Bali